Minggu, 15 Februari 2015

HUKUM ABORSI JANIN.

»»»¦※¦※¦※¦«««
🔰 Silsilah Fatawa Kewanitaan 🔰
------------------------------------------------
🔘 HUKUM ABORSI JANIN.
------------------------------------------------
🎓 Fadhilatus Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rohimahulloh.

📞 Pertanyaan:

Apa hukum aborsi janin sebelum ditiupkan ruh padanya?

🔏 Jawaban:

👣 Ini tidak boleh, dan itu termasuk hamil sekalipun belum ditiupkan padanya ruh kecuali jika dokter muslim yang amanah telah menetapkan bahwa wanita tersebut akan mati (jika tidak aborsi, pent), karena cabang lebih ringan dari asalnya, dan tidak mengapa (jika demikian, pent) melakukan aborsi.

⛔ Adapun jika (alasannyak karena dia seorang guru, atau karena dia pegawai, atau karena dia ingin memfokuskan diri pada persusuan dan dan perawatan (anak), maka yang demikian tidaklah dibolehkan:

(وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ ) [سورة اﻹسراء : 31]

" Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan." [Qs. Al-Israa: 31].

⚠ Dan apabila ayat (menyebutkan alasannya adalah) karena takut miskin maka demikian halnya karena sesuatu yang sia-sia.
                ●○●○●○●○●
💽 Dari kaset: As-ilah Syabab Masjid As-Salam bi 'Adn.

🔊 Audio dapat didengar di:
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=54

__✏ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu 'Abduh.
------------------------------------------------
🍥 سلسلة الفتاوى النسائية 🍥

🔰 لمحدث الديار اليمانية 🔰

🌺 مقبل الوادعي رحمه الله 🌺


🎈 حكم الإجهاض للجنين 🎈

📋 السؤال:
ماحكم إجهاض الجنين قبل أن ينفخ فيه الروح ؟

🌂 الإجابة:
هذا لا يجوز ، وهو يعتبر حملاً وإن لم ينفخ فيه الروح إلا أن يقرر الطبيب المسلم الأمين أن المرأة ستموت ، فالفرع أهون من الأصل ، ولا بأس بالاجهاض .

أما لأجل أنها مدرسة ، أو لأجل أنها موظفة ، أو لأجل أنها ما تريد التكلفة على نفسها بالرضاع والحضانة ، فهذا لا يجوز " ولا تقتلوا أولادكم من إملاق " ، وإذا كانت الآية من إملاق فكذلك أيضاً العبث .

🌷🔸🌷🔹🌷

🌂 من شريط : ( أسئلة شباب مسجد السلام بعدن ) .

〰〰〰〰〰

📀 الفتوى الصوتية :
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=54
------------------------------------------------
🌏 WA Ahlus Sunnah Karawang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar